Jasa Legalitas & Perizinan

Izin Usaha + PIRT

Izin Usaha Perorangan + PIRT untuk Industri Rumah Tangga

Ringkasan Layanan

Pola layanan seperti portal lama, dengan data paket yang tetap live.

Halaman ini menampilkan detail paket jasa untuk calon pelanggan public Badan Perizinan. Informasi di bawah membantu Anda memahami ruang lingkup layanan, dokumen awal yang biasa dibutuhkan, dan jalur pengajuan yang tersedia.

Nama Paket
Izin Usaha + PIRT
Kategori
izin
Biaya Awal
Rp 2.399.000
Apa Yang Anda Dapatkan

Fasilitas dan cakupan paket

Izin Berusaha (NIB)/SIUP/TDP/IUJK/SIUJK
Izin Kominfo (PSE)
NPWP Pribadi (Optional)
Sertifikat Standard (Skala Risiko Menengah Rendah)
Surat Pernyataan Mandiri Usaha
K3L, SPUMKTTR/SITU Dan SPPL
Sertifikat S-PIRT
Persyaratan Awal

Dokumen atau data yang biasanya diminta

Foto KTP
Foto NPWP (Jika Ada)
Desain Label Produk untuk S-PIRT
Surat peryataan untuk S-PIRT (Format surat akan kami kirim setelah pendaftaran)
Pengajuan Online

Siap melanjutkan pengajuan layanan ini?

Gunakan form pengajuan untuk memulai proses. Jika Anda masih membandingkan paket, Anda juga bisa kembali ke halaman kategori layanan terkait.

Layanan Terkait

Pilihan lain dalam kategori yang sama

1